> >

Ombudsman RI Usul Seleksi CASN Ditunda setelah Pilkada Serentak, Ini Alasannya

Politik | 3 Mei 2024, 04:20 WIB
Ilustrasi tes CPNS. Website SSCASN tidak bisa diakses jelang penutupan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 malam ini, Senin (9/10/2023) pukul 23.59 WIB (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ombudsman RI mengusulkan agar seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) diundur setelah Pilkada serentak 2024. 

Usulan ini disampaikan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih saat Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Kepegawaian, di Kantor Ombudsman RI, Kamis (2/5/2024).

Menurut Najih, usulan ini tidak terlepas dari fenomena sidang perselisihan hasil Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dalam gugatan sengketa Pilpres 2024, kedua pemohon menyoroti adanya keterlibatan aparatur pusat dan daerah untuk memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu. 

Najih menjelaskan, meski dalam putusan tidak mengaitkan proses keterlibatan aparatur atau ASN sebagai bagian dari hal yang mengurangi nilai demokrasi, namun putusan MK terkait sengketa Pilres harus menjadi pelajaran dan evaluasi mengenai netralitas aparatur negara. 

Baca Juga: Daftar 21 Instansi Daerah Indonesia yang Sudah Umumkan Formasi PPPK dan CPNS 2024

Terlebih mulai 5 Mei hingga 29 Agustus 2024, KPU membuka pendaftaran calon kepala daerah dari perseorangan dan calon yang diusung partai politik ataupun gabungan partai politik. 

Dikhawatirkan seleksi CASN ini dijadikan komoditas politik bagi pihak-pihak tertentu dalam meraup dukungan pemilih, hingga menghindari para ASN terlena dalam janji-janji palsu para politikus dalam kampanye.

"Kalau boleh saya mengusulkan, untuk seleksi CASN tahun ini ditunda sampai dengan selesainya pilkada biar tidak dijadikan komoditas politik," ujar Najih, dikutip dari Antara

Lebih lanjut Najih berharap, jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun pihak terkait dapat mendiskusikan usulan Ombudsman RI. 

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan isu CASN dan ASN dijadikan bahan kampanye para aktor-aktor politik di Pilkada serentak 2024. 

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka Mei, Ini Cara Daftarnya di SSCASN BKN

"Mudah-mudahan usulan ini bisa didiskusikan. Ke depan bagaimana agar isu seleksi CASN di-pending (ditunda) dulu supaya tidak dijadikan komoditas oleh para aktor-aktor politik. Misalkan yang mendukung saya, saya jadikan CASN, atau ASN. Itu kan sangat mungkin saat kampanye dilakukan," ujarnya.

Adapun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) telah menetapkan formasi untuk rekrutmen CASN 2024 sebanyak 1,28 juta formasi.

Terdiri atas 75 kementerian dan lembaga sebanyak 427.850 formasi, serta 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174 formasi.

Jumlah 1,28 juta formasi itu untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebanyak 2,3 juta orang secara bertahap.

Di kesempatan yang sama, Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN RB, Damayani Tyastianti menjelaskan, usulan Ombudsman RI akan disampaikan kepada pimpinan. 

Namun untuk keputusan penundaan seleksi penerimaan CASN tidak hanya dipegang oleh Kemenpan RB.

Baca Juga: Beda Pendapat Hakim Saldi Isra, Bahas Penyalahgunaan Bansos dan Aparat Tak Netral

Damayani menjelaskan, untuk memutuskan usulan penundaan CASN tersebut KemenPAN RB harus membahasnya bersama kementerian/lembaga lain. 

Semisal berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Keuangan hingga ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Kami di Panselnas (panitia seleksi nasional) harus berkoordinasi. Ada Kemenkeu, BKN, LAN (Lembaga Adminstrasi Negara), BPKP. (Penundaan) berpotensi perencanaan anggarannya terpengaruh, tetapi apa pun itu akan saya sampaikan ke pimpinan," ujar Damayani. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU