> >

Jadi Ajudan Pengusaha Batu Bara sejak Desember 2021, Brigadir RAT Bolak-balik Jakarta-Manado

Hukum | 2 Mei 2024, 10:53 WIB
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil. (Sumber: ANTARA/HO-Humas Polda Sulut)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Satlantas Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi atau RAT, yang tewas karena bunuh diri, ternyata menjadi ajudan seorang pengusaha batu bara di Jakarta.

Namun demikian, korban tidak melulu atau setiap hari berada di Jakarta mengawal pengusaha batu bara tersebut. Melainkan, bolak-balik Jakarta-Manado.

Demikian hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil dalam acara Sapa Pagi Kompas TV yang tayang pada Kamis (2/5/2024).

Baca Juga: Kapolri Diminta Evaluasi soal Polisi Jadi Ajudan Pengusaha: Risiko Paling Nyata Kasus Brigadir RAT

Kombes Michael menjelaskan, sejak peristiwa bunuh diri yang dilakukan Brigadir RAT, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan langsung memerintahkan Propam dan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan.

Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan tersebut untuk mengetahui keberadaan Brigadir RAT bisa sampai di Jakarta, yang seharusnya sehari-hari berdinas di Satlantas Polresta Manado.

“Propam Polda Sulut kemudian melakukan pemeriksaan, yang pertama terhadap Kapolres-nya, kemudian Kasat Lantas-nya, kemudian pimpinan unitnya, kemudian ada rekan-rekan sejawatnya,” kata Kombes Michael kepada KompasTV.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa Brigadir RAT menjadi ajudan atau pengawal pribadi seorang pengusaha di Jakarta sejak Desember 2021.

Kombes Michael mengakui bahwa Polda Sulut baru mengetahui Brigadir RAT menjadi ajudan pengusaha akhir-akhir ini setelah insiden bunuh diri.

Baca Juga: Kompolnas Cium Keanehan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT: 2 Tahun Jadi Ajudan kok Atasan Tidak Tahu?

Ketika dilakukan pengecekan mengenai absensi Brigadir RAT yang berdinas di Polresta Manado, kata Michael, ternyata korban hadir.

“Misalkan ketika ada PAM (Pengamanan) kemarin Pilpres, yang bersangkutan ada. Berarti kan kita bisa menyimpulkan bahwa yang bersangkutam datang dan pergi, datang dan pergi (Jakarta-Manado),” ucap Michael.

Dengan demikian, artinya Brigadir RAT sehari-hari tidak berada di Jakarta mengawal pengusaha batu bara tersebut.

“Iya, (betul) demikian,” ujar Kombes Michael.

Kombes Michael menambahkan bahwa ketika Brigadir RAT bertugas di Jakarta menjadi ajudan tidak dilengkapi dengan surat tugas ataupun surat izin dari kesatuan dan pimpinannya.

“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan demikian,” ucap Kombes Michael.

Sebelumnya, Brigadir RAT ditemukan tewas di Jalan Mampang Prapatan IV/ RT 010/02 Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/4/2024). Di lokasi tempat kejadian ditemukan sepucuk senjata yang diduga milik korban.

Baca Juga: Kapolresta Manado dan Kasat Lantas Diperiksa usai Brigadir RAT Bunuh Diri, IPW: Bisa Dicopot Jabatan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro memastikan Brigadir RAT tewas karena bunuh diri dengan cara menembakkan kepalanya menggunakan senjata api atau senpi. 

Dugaan bunuh diri tersebut, kata Bintoro, didukung dengan keterangan saksi hingga rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil pada halaman rumah di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Tegal Parang Mampang, Jakarta Selatan, karena korban bunuh diri," ucap Bintoro di Jakarta pada Senin.

Menurut Bintoro, senjata api yang digunakan korban Brigadir RAT untuk menembakkan kepalanya merupakan senjata jenis HS yang memiliki peluru kaliber 9 milimeter.

Senjata bernomor H258799 itu berlaku dari tanggal 01 Juli 2023 sampai dengan 02 Juli 2024 yang ditandatangani oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait. 

Baca Juga: Selain Pistol, Ditemukan Tisu Magic hingga Uang Asing di Mobil Alphard, Diduga Milik Brigadir RAT

 

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU