> >

Kompolnas Cium Keanehan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT: 2 Tahun Jadi Ajudan kok Atasan Tidak Tahu?

Hukum | 2 Mei 2024, 05:50 WIB
Puslabfor Polri saat melakukan olah TKP di lokasi Brigadir RAT diduga bunuh diri di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024). (Sumber: Dok. Humas Polres Metro Jakarta Selatan via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas, Poengky Indarti mengaku merasa aneh dalam kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau RAT yang mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri.

Poengky menjelaskan keanehan tersebut terkait anggota Satlantas Polresta Manado itu yang menjadi pengawal atau ajudan seorang pengusaha di Jakarta tanpa diketahui oleh pimpinannya.

Menurut dia, atasan Brigadir RAT di Polresta Manado perlu diperiksa.

Sebab, ia merasa heran karena pimpinan tersebut tidak tahu Brigadir RAT bekerja menjadi ajudan seorang pengusaha.

Baca Juga: Kapolresta Manado dan Kasat Lantas Diperiksa usai Brigadir RAT Bunuh Diri, IPW: Bisa Dicopot Jabatan

“Pimpinan harus tahu. Justru pimpinannya harus diperiksa kalau sampai tidak tahu,” kata Poengky Indarti saat dihubungi di Jakarta pada Rabu (1/5/2024).

Poengky pun mempertanyakan mengapa seorang anggota polisi yang bertugas di Satlantas Polresta Manado bisa mendapat pekerjaan sampingan di Jakarta tanpa seizin atasannya.

Seorang polisi, kata dia, jika sudah di luar jam dinasnya memang diperbolehkan untuk memiliki usaha untuk menambah penghasilan.

Namun demikian, syaratnya tidak boleh ada konflik kepentingan.

Lalu, terkait kasus Brigadir RAT, Poengky menilai ada hal yang aneh jika pimpinannya tidak tahu.

Apalagi, Brigadir RAT sudah menjadi ajudan pengusaha selama dua tahun lamanya.

“Jika almarhum tugas di Jakarta tanpa sepengetahuan dan ijin atasan di Manado, hal tersebut juga aneh,” tutur Poengky.

“Karena praktiknya sudah 2 tahun, kok atasan tidak tahu apa-apa? Padahal atasan wajib tahu dan terikat dengan aturan pengawasan melekat terhadap anggotanya,” ujarnya.

Baca Juga: Sebelum Tewas Bunuh Diri, Brigadir RAT Sempat Turunkan Wanita dan Anak Kecil dari Mobil Alphard

Seperti diketahui, anggota Satlantas Polresta Manado berinisial Brigadir RAT tewas karena bunuh diri dengan cara menembakkan pistol ke kepalanya di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/4/2024) sore.

Peluru yang ditembakkan itu kemudian menembus pelipis kepala bagian kanan menuju pelipis kiri korban. 

Brigadir RAT menembakkan pistol ke kepalanya menggunakan senpi jenis HS dengan kaliber 9 milimeter.

Peluru itu juga membuat bagian atas mobil Toyota Alphard berlubang.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Michael Irwan Thamsil mengatakan, Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) yang tewas bunuh diri sempat menjadi ajudan seorang pengusaha di Jakarta.

“Hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut demikian (Brigadir RAT menjadi ajudan pengusaha),” kata Michael pada Selasa (30/4/2024).

Baca Juga: Brigadir RAT, Polisi yang Bunuh Diri Disebut Tak Izin Pimpinan Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta

Namun, pekerjaan yang dilakukan korban Brigadir RAT lebih dari dua tahun itu tanpa izin atasannya.

Brigadir RAT disebut tak mengantongi surat tugas untuk menjadi ajudan seorang pengusaha di Jakarta.

“Hasil pemeriksaan dari Propam Polda Sulut menyatakan bahwa Brigadir RAT tidak ada surat tugas dan izin dari kesatuan atau pimpinannya,” ucap Irwan.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU