> >

BNPB: Status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Diperpanjang 14 Hari

Peristiwa | 30 April 2024, 20:15 WIB
Erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara pada 17 April 2024. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang status tanggap darurat akibat erupsi Gunung Ruang. (Sumber: Antaranews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang status tanggap darurat akibat erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan status tanggap darurat Gunung Ruang diperpanjang hingga 14 hari ke depan.

"Status tanggap darurat erupsi gunung ruang yang sebelumnya berakhir kemarin 29 April 2024, diperpanjang 14 hari, mulai 30 April-13 Mei 2024," kata Abdul dalam konferensi pers secara daring, Selasa (30/4/2024).

Menurut penjelasannya, perpanjangan status tanggap darurat dilakukan usai adanya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Ruang.

Seperti diketahui, status Gunung Ruang dinaikkan dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (AWAS), usai mengalami erupsi pada Selasa (30/4) dini hari.

Abdul mengimbau masyarakat untuk mengosongkan wilayah yang berada dalam radius 7 kilometer (km) dari puncak Gunung Ruang.

Baca Juga: Erupsi Gunung Ruang: Radius Bahaya Diperluas Jadi 7 Km, 12 Ribu Jiwa Harus Dievakuasi

Selain itu, BNPB juga meminta masyarakat khususnya yang berada di Pulau Tagulandang, untuk menjauhi kawasan pesisir.

Hal ini dikarenakan adanya potensi tsunami akibat erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

"Kami mengimbau masyarakat tak hanya mengosongkan daerah dalam radius 7 kilometer, tetapi untuk seluruh masyarakat di Pulau Ruang dan Tagulandang itu menghindari kawasan pesisir sampai kemudian kondisi kita nyatakan benar-benar aman," ujarnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU