> >

Terungkap di Sidang, Kementan Tanggung Biaya Sunatan Cucu Syahrul Yasin Limpo

Hukum | 29 April 2024, 19:44 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat meninggalkan Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK usai dihadirkan Dewas KPK sebagai saksi dalam sidang kode etik Firli Bahuri, Rabu (20/12/2023).  Kementerian Pertanian (Kementan) disebut turut menanggung buaya sunatan cucu dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.  (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pertanian (Kementan) disebut turut menanggung biaya sunatan cucu dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Hal tersebut disampaikan eks Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh yang dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL, Senin (29/4/2024).

Mulanya Hakim Anggota Ida Ayu Mustikawati menanyakan terkait anggaran Kementan yang digunakan untuk kebutuhan anak SYL, Kemal Redindo.

Hafidh membenarkan jika Kementan turut membiayai sunatan dan ulang tahun (ultah) anak Kemal Redindo atau cucu SYL.

"Biaya sunatan dan ultah anaknya. Sunatan siapa?” tanya Hakim Ida, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

“Anaknya (Kemal Redindo) Yang Mulia,” jawab Hafidh.

“Anaknya dari Kemal Redindo, umur berapa dia?” tanya Hakim lagi.

Baca Juga: Penyelidikan Kasus SYL Bocor, KPK Lakukan Pemeriksaan Internal Usai Minta Keterangan Febri Diansyah

Terkait hal tersebut Hafidh mengaku lupa dengan umur cucu SYL.

Ia juga mengaku tak ingat soal anggaran dari Kementan yang dikucurkan untuk kepentingan itu, Hafidh mengaku tidak ingat.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU