> >

Aktor Rio Reifan Ngaku Dapat Narkoba dari Sosok Ini, Kini Diburu Polisi

Hukum | 29 April 2024, 21:49 WIB
Rio Reifan saat memberikan keterangan pada Selasa (20/4/2021). Polisi saat ini tengah memburu sosok berinisal B, pemasok narkoba dari aktor Rio Reifan. (Sumber: Tribunnews)

Dalam penangkapan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika

Sementara itu, berdasarkan hasil tes urine, artis peran tersebut positif narkotika jenis sabu, ekstasi, dan alprazolam.

Saat ini polisi telah menetapkan Rio Reifan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya, pesinetron tersebut akan langsung ditahan.

Rio Reifan disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sebagai informasi, Ini bukan pertama kalinya, Rio Reifan tersangkut kasus narkoba. Berdasarkan catatan, sudah lima kali ia ditangkap atas kasus yang sama.

Baca Juga: 5 Kali Terjerat Narkoba, Aktor Rio Reifan Ngaku Khilaf dan Menyesal

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU