> >

Tertahan sejak 2022, Alat Bantu Belajar Akhirnya Diserahkan ke SLB, Bea Cukai: Miskomunikasi

Humaniora | 29 April 2024, 16:34 WIB
Ditjen Bea Cukai (memegang mik) saat berkunjung ke gedung perusahaan jasa titipan (PJT) DHL Express Distribution Center-JDC di Tangerang, Senin (29/4/2024). Pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta akhirnya menyerahkan 20 keyboard yang merupakan alat belajar bantuan dari perusahaan OHFA Tech Korea Selatan (Korsel) kepada Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional. (Sumber: Kemenkeu)

Askolani menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, hingga akhirnya ditetapkan 20 unit keyboard dibebaskan bea masuk karena merupakan barang hibah. 

Sebelumnya pada Sabtu (27/4), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Soetta untuk membahas mengenai berbagai isu aktual yang muncul di publik terkait pelayanan.

Baca Juga: Arab Saudi Minta Masyarakat Waspada Maraknya Iklan yang Tawarkan Perjalanan Haji Palsu

Dikutip dari unggahan di Instagram resminya, ia mengaku mendengar laporan penanganan kasus yang viral, seperti pengiriman sepatu dan action figure. Dua kasus ini mirip, yakni terdapat keluhan mengenai pengenaan Bea Masuk dan Pajak. 

Dalam dua kasus ini, ditemukan indikasi bahwa harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang sebenarnya (under invoicing). 

Oleh sebab itu, petugas Bea Cukai mengoreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk dan pajaknya. 

"Namun masalah ini sudah selesai karena Bea Masuk dan Pajaknya telah dilakukan pembayaran, sehingga barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang," tulis Sri Mulyani. 

Baca Juga: Mau Jadi Kota Global, Kadin DKI Nilai Gubernur Jakarta Mendatang Idealnya Ekonom atau Pengusaha

Sri Mulyani juga menyoroti pengiriman barang untuk SLB. Barang impor berupa keyboard sebanyak 20 buah tersebut sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada tanggal 18 Desember 2022. 

Namun karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD). 

Belakangan, di media sosial X baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah, sehingga Bea Cukai (BC) membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait.

"Arahan saya jelas, saya minta BC terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai kementerian/lembaga (K/L) yang harus dilaksanakan oleh BC sesuai mandat UU yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance," kata Menkeu. 

Baca Juga: Harga Bawang Merah Tinggi, Mendag Tegaskan Tidak akan Impor

Ia meminta Bea Cukai untuk bekerja sama dengan para stakeholder terkait agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat.

"Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah dan terus membantu memberikan masukan maupun dukungan lain agar pelayanan dan kinerja BC dan Kemenkeu terus membaik," tandasnya.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU