Rio Reifan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Langsung Ditahan
Hukum | 29 April 2024, 15:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi resmi menetapkan aktor Rio Reifan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
"Hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika," kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam keterangannya, Senin (29/4/2024).
Menurut penjelasannya, usai penetapan tersangka tersebut, pihaknya akan langsung menahan Rio Reifan.
Mengingat, dalam hasil pemeriksaan urin Rio Reifan menunjukkan positif narkoba.
"Karena setelah kami tetapkan sebagai tersangka akan kami melakukan penahanan maka kami harus melakukan pemeriksaan kesehatan dan hasil urinnya pun masih positif," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Rio Reifan ditangkap seorang diri oleh Polres Metro Jakarta Barat saat sedang berada di kediamannya di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (26/8) malam.
Baca Juga: Ditangkap, Aktor Rio Reifan 5 Kali Terjerat Kasus Narkoba
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan dalam penangkapan itu penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa sabu hingga ekstasi.
"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, dalam keterangannya, Minggu (28/4/2024).
Sementara itu, berdasarkan hasil tes urin, Rio Reifan positif narkoba jenis sabu.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV