> >

Polisi Sita Sabu hingga Ekstasi, Aktor Rio Reifan: Saya Capek, Ingin Sembuh

Hukum | 28 April 2024, 16:22 WIB
Foto Arsip. Aktor Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba, pada Jumat (26/4/2024). (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi kembali menangkap pesinetron Rio Reifan terkait kasus narkoba, pada Jumat (26/4/2024).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan pada penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu hingga ekstasi.

"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, dalam keterangannya, Minggu (28/4), dikutip dari Kompas.com.

Terkait penangkapan Rio Reifan ini sebelumnya dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indraweny Panji Yoga.

"Iya ada (penangkapan) yakni artis RR (Rio Reifan)," kata Indraweny dalam keterangannya, Minggu (28/4).

Ia juga membenarkan penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (26/4) malam lalu.

Baca Juga: Lagi, Aktor Rio Reifan Ditangkap Polisi terkait Narkoba

Diketahui, ini menjadi kali kelima Rio Reifan diciduk pihak kepolisian atas kasus yang sama.

Sebelumnya, ia ditangkap pada 2015, 2017, 2019, 2021, dan kini 2024.

Saat dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21//4/2021) lalu, Rio Reifan sempat mengungkapkan ingin keluar dari jerat narkoba.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com.


TERBARU