> >

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Ditunda hingga Pekan Depan, Ini Alasannya

Hukum | 25 April 2024, 15:11 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, saat di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan praperadilan yang diajukan Panji hingga 2 Mei 2024. (Sumber: Kompas.com)

Alvin mengatakan, pihaknya sudah menganalisis penuh perkara tersebut, dan meyakini yang terjadi adalah kriminalisasi.

“Jadi kalau kita lihat pertama kali Pak Panji Gumilang ini kan hanya karena penistaan agama,” tuturnya.

“Tiba-tiba sekarang TPPU dan lain-lainnya, mencapai ke sana, berarti ini sudah bukan lagi perbuatan pidana tapi mencari-cari ke polisi.”

Alvin menambahkan, pihaknya akan membuktikan bahwa perkara ini sebenarnya belum memenuhi unsur untuk ditingkatkan statusnya menjadi tersangka karena belum berstatus penyidikan.

Baca Juga: Siap Bersidang di Gugatan Praperadilan, Kuasa Hukum Panji Gumilang Sebut Kliennya Dikriminalisasi

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU