> >

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih Besok, Cak Imin Belum Terima Undangan

Rumah pemilu | 23 April 2024, 22:07 WIB
Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyambangi NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Selasa (23/4/2024). (Sumber: Tribunnews/Fersianus Waku)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku belum menerima undangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 besok.

Cak Imin juga mengaku belum mengetahui terkait agenda dari KPU tersebut.

Ia pun belum bisa memastikan apakah akan hadir di acara penetapan Prabowo-Gibran itu karena belum menerima undangan resmi dari KPU.

"Saya belum tahu agenda KPU. Saya belum terkontak," kata Cak Imin dalam konferensi pers usai bertemu Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Selasa (23/4/2024) sore.

"Belum terima udangannya," tambahnya.

KPU RI akan melakukan penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024) besok.

Agenda penetapan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 tersebut akan dilakukan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB.

Prabowo-Gibran ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 pada Senin (23/4/2024) kemarin.

"Kalau durasi waktunya itu tidak terlalu apa namanya tidak terlalu ketat, yang jelas ada prosedur-prosedur yang kami lakukan. Yang jelas besok itu pembacaan penetapan itu pasti ada berita acara yang kami data, mulai teng jam 10.00 WIB," kata Anggota KPU RI, August Mellaz, di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024) dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Bicara Soal Oposisi, Cak Imin: Mau Nanya Bang Surya Paloh Itu Sungkan

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU