> >

Ketua DPP PDI-P soal Rencana Pertemuan Megawati-Prabowo: Jika Bersifat Politik Harus Tunggu Rakernas

Politik | 23 April 2024, 18:41 WIB
Megawati Soekarnoputri didampingi anaknya Puan Maharani di Tempat Pemungutan Suara (TPS) No 53 di Jalan Kebagusan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024). (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jadwal pertemuan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Umum Partai Gerindra yang juga presiden terpilih Prabowo Subianto masih belum ada kepastian.

Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah mengatakan, jika pertemuan antara Megawati-Prabowo adalah bersifat politik, maka masih harus menunggu hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-V PDI-P yang dilakukan pada 24-26 Mei mendatang.

"Jika pertemuan yang dimaksud adalah bersifat politik formal kenegaraan, maka kita akan masih menunggu sebuah rapat kerja nasional yang tadi Mas Djarot (Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat) sudah informasikan detail tanggalnya, yaitu 24, 25, 26 Mei yang akan datang," kata Basarah di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip dari Kompas.com, Senin (22/4/2024) malam.

Basarah menyatakan, kemungkinan Megawati dan Prabowo bertemu masih ada.

Terlebih, keduanya tidak pernah memiliki konflik pribadi dan telah menjalin komunikasi serta hubungan yang baik selama bertahun-tahun.

"Secara pribadi, hubungan Bu Mega dengan Pak Prabowo sangat baik. Mereka berdua punya sejarah panjang di dalam hubungan antar manusia bangsa Indonesia tersebut," ujarnya.

Wakil Ketua MPR ini menjelaskan, Megawati mengetahui kapan waktu dan momentum yang tepat untuk mengadakan pertemuan.

Oleh karena itu, kemungkinan pertemuan yang bersifat pribadi juga ada.

"Ibu Megawati adalah seorang tokoh bangsa yang tahu persis protokolernya, mana protokoler sebagai pribadi, seorang warga negara Indonesia, seperti beliau menuliskan di amicus curiae kemarin, kapan beliau sebagai seorang ibu, dan kapan beliau sebagai seorang ketua umum partai politik, dan kapan beliau sebagai Presiden Republik Indonesia kelima," jelas Basarah.

Baca Juga: Buntut Putusan MK, Besok KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU