> >

Bahas Putusan MK, Prabowo Bakal Bertemu Tim Hukumnya Malam Ini

Politik | 23 April 2024, 11:53 WIB
Presiden Terpilih Prabowo Subianto meminta para pendukung bisa menahan diri dan tidak melakukan aksi apapun terkait perselisihan hasil Pilpres 2024, Kamis (18/4/2024). (Sumber: KOMPAS TV)

Beberapa dalil yang dianggap tidak beralasan menurut hukum antara lain terkait politisasi bantuan sosial, cawe-cawe atau intervensi Presiden Joko Widodo, serta pelanggaran prosedur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat menerima pendaftaran Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres.

Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Dukung Proses Transisi dari Pemerintahan Sekarang ke Pemerintahan Baru

Rencananya, KPU bakal menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024).

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : kompas.com


TERBARU