Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Landa 29 Provinsi Hari Ini
Peristiwa | 23 April 2024, 08:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Indonesia memberikan peringatan hujan lebat yang diprakirakan akan mengguyur hampir seluruh wilayah di Indonesia pada Selasa (23/4/2024).
Analisis terbaru yang diumumkan melalui situs resmi BMKG menunjukkan bahwa fenomena ini akan berdampak pada 29 provinsi, termasuk Aceh hingga Papua.
Baca Juga: Bahas Langkah Politik PKB ke Depan Usai MK , Cak Imin: Ada Pandangan Berbeda-beda, Sangat Seru
Wilayah yang terdampak meliputi provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
Selain itu, BMKG juga mengingatkan akan adanya potensi angin kencang yang bisa terjadi di beberapa daerah seperti Aceh, Sumatera Selatan, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, dan Maluku.
Baca Juga: PDIP Ungkap Status Jokowi di Partai: Sudah di Sebelah Sana, Gibran Bukan Kader Lagi
Menurut Cakra Mahasurya, Prakirawan BMKG Stasiun Klimatologi di Nusa Tenggara Barat, kondisi cuaca saat ini sangat dipengaruhi oleh fenomena Madden Julian Oscillation (MJO) yang aktif di wilayah Indonesia.
"MJO aktif berkaitan dengan potensi peningkatan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia, termasuk wilayah NTB," ujar Cakra dikutip dari Antara.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di ruko Ditangkap, Motif ‘Hubungan Gelap’ Jadi Penyebab
Peningkatan intensitas hujan ini dapat menyebabkan dampak lanjutan seperti banjir dan longsor, terutama di wilayah yang memiliki topografi rawan bencana.
Warga diimbau untuk mempersiapkan diri dengan mengamankan properti, memantau perkembangan cuaca secara berkala, dan mengikuti arahan dari pihak berwenang lokal.
Baca Juga: Anies Kunjungi PKB dan PKS usai Putusan MK, Sampaikan Amanat Sudah Dilaksanakan
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV