Dalil Presiden Nepotisme di Momen Pilpres Dianggap MK Tidak Beralasan Hukum, Apa Kata Jokowi?
Peristiwa | 22 April 2024, 12:31 WIBBaca Juga: Yusril: Perbaiki Nama MK Tidak Harus Benarkan yang Salah, Putuskan Sesuai Fakta
“Dengan demikian, menurut Mahkamah tidak terdapat permasalahan dalam keterpenuhan syarat tersebut bagi Gibran Rakaburing Raka selaku calon wakil presiden dari Pihak Terkait dan hasil verifikasi serta penetapan Pasangan Calon yang dilakukan oleh Termohon telah sesuai dengan ketentuan tersebut serta tidak ada bukti yang meyakinkan Mahkamah bahwa telah terjadi intervensi Presiden dalam perubahan syarat Pasangan Calon dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV