> >

Yusril: Perbaiki Nama MK Tidak Harus Benarkan yang Salah, Putuskan Sesuai Fakta

Peristiwa | 22 April 2024, 11:06 WIB
Yusril Ihza Mahendra saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Senin (15/1/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Apalagi berdasarkan fakta-fakta persidangan, kata Yusril, baik saksi, ahli, hingga keterangan dari 4 menteri sama sekali tidak memberikan arah untuk permohonan pada pemohonan untuk dikabulkan.

“Jadi sebenarnya, kita itu kan tidak mengenal pembuktian terbalik, siapa yang menuduh, dia yang harus buktikan, jangan seperti Pak Jokowi dituduh ijazah palsu, terus Pak Jokowinya diminta ke pengadilan, ini loh ijazah saya, asli, kan tidak seperti itu,” ucap Yusril.

“Kalau anda menuduh palsu, anda yang harus buktikan ijazah itu palsu bukan Pak Jokowi yang harus membuktikan ijazahnya tidak palsu.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU