> >

Harapan Yusril untuk Putusan MK: Jangan Sampai MK Memutus Perkara Hanya untuk Menaikkan Citra

Peristiwa | 22 April 2024, 10:19 WIB
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra saat membacakan bantahan gugatan dari Ganjar-Mahfud di sidang lanjutan perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3/2024). (Sumber: YouTube Mahkamah Konstitusi)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra minta Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memutus perkara untuk kepentingan menaikkan citra lembaga  MK.

Hal tersebut disampaikan Yusril Ihza Mahendra sebelum sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2o24).

“Jangan sampai MK memutus ini hanya untuk menaikan citra MK,” ucap Yusril. 

Sebelumnya, Yusril mengaku yakin hakim konstitusi akan memutus menolak gugatan pemohon 01 dan 02. Hal itu disampaikan berdasarkan fakta-fakta persidangan yang mengemuka selama proses persidangan berjalan.

Baca Juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Berdoa Panjang Minta Hakim MK Diberi Petunjuk Adili Kejahatan Pemilu

Bukan hanya Yusril, Otto Hasibuan juga menyampaikan sikap optimitis terkait putusan sengketa pilpres 2024 hari ini. Otto berdasarkan intuisi, analisis dan feeling memprediksi hakim konstitusi akan menolak permohonan yang diajukan paslon 01 dan 03.

“Kami dari 02, ya namanya kita kan sudah berjalan perkara ini, kita kan tahu, ada intuisi, analisis dan feeling kan, sehingga kami berharap gugatannya itu, permohonannya itu ditolak lah,” kata Otto.

Dikonfirmasi jika putusan MK justru memutus sebaliknya atau menerima gugatan dari pemohon paslon 01 dan 03. Otto mengatakan, pihaknya siap menerima dan menghormati apa yang menjadi putusan hakim konstitusi.

“Kalau diterima ya kita harus terima juga, ya namanya putusan, makanya saya bilang kan kalau kita siap menang, kita siap kalah, harus begitu, jadi nggak ada satu hal-hal keributan dong,” ucap Otto.

Baca Juga: Ganjar: Apapun Hasilnya, Saya dengan Pak Mahfud Taat Konstitusi

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU