Bansos Jadi Salah Satu Poin Pengawasan Bawaslu dalam Pilkada Serentak 2024
Politik | 21 April 2024, 17:25 WIB4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
Baca Juga: Cak Imin Sebut Anies Tak Ada Niat Maju di Pilkada Jakarta 2024: Masih Tunggu Putusan MK
7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara