> >

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Anies: Kami Yakin MK Akan Ambil Keputusan yang Berani

Rumah pemilu | 20 April 2024, 20:56 WIB
Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, saat berada di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023). Anies meyakini hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengambil keputusan yang berani dan berdasarkan hati nurani terkait sengketa Pilpres 2024. (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, meyakini hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengambil keputusan yang berani dan berdasarkan hati nurani terkait sengketa Pilpres 2024.

Hal ini disampaikan Anies usai menghadiri acara halalbihalal di rumah cawapresnya, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, di Jakarta, Sabtu (20/4/2024).

"Kami yakin bahwa mereka (MK) akan mengambil keputusan yang berani, berdasarkan hati nurani dan untuk menyelamatkan praktik konstitusi, demokrasi di Indonesia," katanya.

Ia pun menyebut pihaknya akan menghormati apa pun putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Sebab itu, eks Gubernur DKI Jakarta ini enggan berspekulasi terkait putusan MK nanti.

Meski demikian, Anies meyakini putusan MK akan berdampak pada perjalanan kehidupan bernegara.

Baca Juga: MK Gabung Sidang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies dan Ganjar

"Kita tahu bahwa keputusan ini akan memiliki dampak yang besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, MK akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).

Dikutip dari situs mkri.id, pembacaan putusan tersebut dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. 

Pihak pemohon dalam perkara tersebut ialah Anies-Muhaimin dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Juru bicara MK, Fajar Laksono, memastikan tak ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa Pilpres 2024.

"Enggak ada deadlock," kata Fajar kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga: Kata Pengamat Denny Indrayana Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU