> >

Korupsi Timah, Ini Daftar Barang Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, Terbaru Lexus dan Vellfire

Hukum | 20 April 2024, 08:17 WIB
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Harvey Moeis dibawa penyidik untuk ditahan di Rutan Kejaksaan negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam. (Sumber: DOK/PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG via Kompas.id)

Dalam kasus ini, Harvey Moeis berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT yang diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar bersama eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Baca Juga: Pengacara Bantah Kejagung Sita Uang Rp76 Miliar dan Emas 1 KG dari Rumah Harvey Moies: Menyesatkan

Pertambangan liar itu ditutupi dengan kedok sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah. Dalam hal ini, perusahan smelter seperti PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN dihubungi untuk ikut dalam kegiatan tersebut.

Harvey juga meminta perusahaan smelter untuk menyisihkan keuntungan untuk diserahkan kepadanya dengan dalih sebagai dana corporate social responsibility (CSR).

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka, termasuk crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim dan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU