> >

Kawal Putusan Sengketa Pilpres 2024, Din Syamsuddin hingga Rizieq Shihab Kirim Amicus Curiae ke MK

Hukum | 18 April 2024, 06:28 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi. MK Tunjuk 3 Hakim untuk Jadi Ketua Panel Sidang PHPU yang sidang perdananya digelar Rabu (27/3/2024). (Sumber: Tribunnews/Mario Sumampow)

"Kami juga mendukung upaya MK agar mengambil peran untuk meluruskan berbagai penyimpangan dan juga penyalahgunaan kekuasaan yang melenceng dari semangat reformasi," ujar Aziz di gedung MK, Rabu (17/4/2024).  

Aziz menambahkan, Rizieq dan lima tokoh lain juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung MK.

Tanpa terkecuali, berani mengambil dan menetapkan keputusan yang berkeadilan tanpa intervensi dari pihak manapun. 

Pihaknya berharap dokumen amicus curiae yang diajukan dapat menjadi pertimbangan majelis hakim MK dalam memutus perkara sengketa Pilpres 2024. 

"Alhamdulillah tadi telah diterima dengan baik oleh sekretariat MK. Kami sampaikan terkait dengan dukungan kepada majelis hakim di MK dan juga kepada MK terkait dengan perkara perselisihan hasil Pemilu," ujar Aziz.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU