> >

Total Ada 21 Surat Amicus Curiae yang Diterima MK sampai 17 April, Ini yang Masuk Pertimbangan

Hukum | 17 April 2024, 21:31 WIB
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di gedung MK, Kamis (26/10/2023). (Sumber: Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

"Jadi, 21 ini nanti dipilah, mana yang diterima pada tanggal 16 April paling lama pukul 16.00 itu, mana yang diterima lebih dari itu," ujar Fajar.

Baca Juga: Otto Hasibuan Sebut Amicus Curiae Megawati Tidak Tepat, Ini Alasannya

Lebih jauh Fajar menilai amicus curiae terkait sengketa Pilpres 2024 ini merupakan fenomena menarik karena hal serupa tidak terjadi pada sengketa pilpres sebelumnya.

Namun apakah nantinya amicus curiae yang diserahkan menjadi bahan pertimbangan majelis hakim hal itu sepenuhnya menjadi otoritas dari delapan hakim konstitusi yang menangani perkara sengketa Pilpres 2024.

"Jadi, penilaian hukum sepenuhnya terhadap amicus curiae itu kembali kepada hakim konstitusi dengan independensi dan imparsialitasnya," ujar Fajar.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU