> >

Presiden Jokowi Ingatkan Pelaku TPPU Terus Cari Cara Baru, Penegak Hukum Jangan Kalah Canggih

Hukum | 17 April 2024, 20:46 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara dengan wartawan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024). (Sumber: Tangkapan layar video YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo mendorong aparat penegak hukum terus mempelajari modus-modus pencucian uang. 

Presiden Jokowi menilai penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) harus dilakukan secara komprehensif.

Sebab, pelaku TPPU bakal mencari cara baru agar aset hasil tindak pidana tidak tercium aparat hukum. Semisal memanfaatkan digitalisasi.

Ancaman dari perubahan pola transaksi hingga munculnya instrumen investasi baru diyakini turut digunakan pelaku tindak pidana melancarkan aksinya.

Beberapa instrumen yang berisiko dimanfaatkan oleh pelaku TPPU meliputi crypto currency, aset virtual, NFT, aktivitas lokapasar, uang elektronik, dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang digunakan untuk mengotomasi transaksi.

"Ini kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka. Kalau tidak, ya kita akan ketinggalan terus," ujar Jokowi saat memberikan pengarahan dalam rangka Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU) PPT di Istana Negara, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga: [FULL] Arahan Jokowi soal TPPU: Para Pelaku Terus Cari Cara Baru, Kita Tidak Boleh Kalah Canggih!

Presiden Jokowi menambahkan, pola baru berbasis teknologi tersebut memiliki celah yang perlu terus diwaspadai. 

Terlebih, berdasarkan data Crypto Crime Report, terdapat indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar 8,6 miliar dolar Amerika Serikat pada tahun 2022.

Secara global jumlah tersebut setara dengan Rp139 triliun. 

"Ini bukan besar tapi sangat besar sekali. Artinya pelaku TPPU terus menerus mencari cara baru," ujar Jokowi.

Di sisi lain, Indonesia harus waspada terhadap ancaman pendanaan terorisme.

Ia berharap, lembaga terkait termasuk PPATK serta kementerian/lembaga lain terus meningkatkan sinergi dan inovasinya. 

"Kita harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku dalam membangun kerja sama internasional, dalam memperkuat regulasi dan transparansi, dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu serta pemanfaatan teknologi yang penting," ujar Jokowi.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU