Jadi Tersangka, Pengemudi Fortuner yang Gunakan Pelat Dinas TNI Palsu Akhirnya Ditahan Polisi
Hukum | 17 April 2024, 18:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - PWGA, pengemudi mobil Toyota Fortuner yang gunakan pelat dinas TNI palsu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi ini disampaikan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024).
"Sudah jadi tersangka," kata Titus.
Lebih lanjut, ia menyebut PWGA juga akhirnya langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
"(PWGA) ditahan," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.
Menurut penjelasannya, PWGA dijerat pasal 263 KUHP soal pemalsuan surat-surat yang dapat menimbulkan kerugian.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap PWGA, pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI palsu yang cekcok dan menabrak mobil lain di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Titus menyebut PWGA sempat kabur ke rumah kakaknya di daerah Jakarta Timur (Jaktim), usai bersikap arogan di Tol Jakarta-Cikampek.
Ia mengatakan, pelaku juga menyembunyikan mobil Toyota Fortuner tersebut di rumah kakaknya.
Mobil tersebut, kata Titus, ditutupi dengan terpal.
Tak hanya itu, PWGA juga disebut sudah membuang pelat dinas TNI bernomor 84377-00 yang telah dinyatakan palsu.
Baca Juga: Polisi Usut Laporan terhadap Pengemudi Fortuner yang Gunakan Pelat Dinas TNI Palsu di Tol Japek
"Mobil yang digunakan oleh pelaku ditemukan di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, ditutup terpal penutup mobil, pelatnya dibuang," katanya, Rabu.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, PWGA viral di media sosial setelah mobil Toyota Fortuner berpelat dinas TNI yang dia kemudikan menabrak kendaraan lain di Tol Jakarta-Cikampek.
Dalam video yang beredar, tampak PWGA cekcok dengan pengendara lain dan mengaku bahwa dirinya adalah anggota TNI.
Namun setelah itu ia mengubah pengakuannya dengan menyebut yang merupakan anggota TNI adalah sang kakak.
Usut punya usut, pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 yang digunakan PWGA ternyata palsu.
Adapun pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 yang asli merupakan milik Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi.
Buntut dari hal tersebut, Purnawirawan TNI Asep Adang pun kemudian melaporkan PWGA ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ditangkap, Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu Sempat Sembunyikan Mobil
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.