> >

ASN yang Pindah ke IKN Dapat 1 Unit Apartemen dan Tunjangan Khusus

Peristiwa | 17 April 2024, 18:41 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan seremoni penyelesaian akhir hunian ASN dan personel pertahanan dan keamanan (Hankam) TNI-Polri di Kawasan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (01/03/2024). (Sumber: BPMI Setpres)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan mendapat satu unit hunian apartemen.

Hal tersebut sampaikan Azwar dalam konferensi pers "Skema Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara" di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).

"Setiap pegawai ASN akan mendapat satu unit hunian apartemen," kata Azwar dikutip dari Tribunnews.com.

Pada tahap awal pemindahan ASN ke IKN, Azwar menyebut ada kemungkinan sebagian ASN akan tinggal bersama atau berbagi tempat dahulu di unit tersebut.

Dikarenakan hingga Juli 2024, ditargetkan baru ada 8 tower ASN yang terbangun. Sementara 14 tower selesai dibangun Agustus 2024, dan baru selesai November 2024 dengan target 29 tower ASN di IKN. 

"Jadi, skenario awalnya satu ASN satu hunian, tetapi ini kan ada juga ASN yang di tahap awal banyak yang jomblo yang belum berkeluarga. Maka nanti diklaster, diklasifikasi, sharing dulu. Kantornya kan sharing. Sehingga huniannya bisa lebih banyak," terang Azwar.

Baca Juga: Menteri PUPR: ASN Pindah ke IKN setelah Upacara HUT ke-79 RI

Lebih dari itu, kata Azwar, ASN yang dipindah pada tahap pertama juga akan diberikan tunjangan khusus.

"Jadi, akan ada tunjangan khusus ASN yang menjadi pionir pindah," tutur Azwar.

Terkait bentuk tunjangannya seperti apa, Azwar mengatakan masih akan dibahas oleh pemerintah di rapat terbatas (ratas) yang dilakukan dalam waktu dekat.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews


TERBARU