> >

Presiden Jokowi: Waspada Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto, NFT

Hukum | 17 April 2024, 17:14 WIB
Foto arsip. Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi saat peninjauan arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (8/4/2024) bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Kata Jokowi, para pelaku TPPU senantiasa mencari cara baru melakukan tindak kriminal, salah satunya melalui pasar aset kripto. (Sumber: Istimewa)

Eks Wali Kota Surakarta itu menyampaikan, pelaku TPPU harus bertanggung jawab dan mengembalikan uang Negara atas tindak pidana yang dilakukan, dengan diperkuat melalui Undang-Undang Perampasan Aset.

"Kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik Negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat. Pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan," katanya.

Baca Juga: Soal Rencana Pertemuan Jokowi dan Megawati, Projo: Enggak lah, Hari Gini

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU