Menhub Apresiasi Kelancaran Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024
Peristiwa | 17 April 2024, 17:34 WIBMenhub pun menyambut baik masukan dan saran yang disampaikan oleh Presiden yang tentunya akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan tahun berikutnya.
"Presiden juga menyampaikan evaluasinya terutama terkait kemacetan yang terjadi di Merak dan beberapa ruas tol. Hal ini tentu saja menjadi bahan pembelajaran bagi kami untuk penyelenggaraan angkutan lebaran maupun Natal dan tahun baru ke depan," tutur Menhub.
Salah satu parameter evaluasi penyelenggaraan angkutan Lebaran 2024 adalah penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas sebesar 8 persen dari tanggal 4 April 2024 hingga 16 April 2024 dibandingkan dengan tahun 2023.
Meskipun demikian, kejadian kecelakaan yang mencolok tetap menjadi catatan yang perlu diperbaiki ke depan.
Selain itu, peran masyarakat juga sangat penting untuk kelancaran mudik yang dapat tercapai jika para pemudik mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku selama perjalanan.
“Secara khusus kami juga mengapresiasi masyarakat di seluruh Indonesia yang telah menaati aturan lalu lintas dan anjuran pemerintah selama masa arus mudik dan balik," lanjutnya.
"Kami juga memohon maaf jika masih ada kekurangan dalam penyelenggaraan mudik tahun ini. Berbagai catatan, masukan, saran dan kritik akan kami jadikan acuan dalam melakukan perbaikan tahun selanjutnya,” ucap Menhub lagi.
Menhub mengaku, selama arus mudik dan balik terus memantau, baik secara daring di Posko Terpadu yang ada di Kemenhub, juga dengan mengunjungi langsung ke lapangan seperti ke Lampung, Banten, Jawa Tengah, Bali, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Menhub juga menyampaikan pantauan terhadap arus balik masih akan terus dilakukan hingga H+7 Lebaran 2024 atau pada 18 April.
“Hal ini untuk memastikan penanganan di lapangan berlangsung dengan baik. Jika ada permasalahan juga dapat diselesaikan dengan cepat oleh seluruh pihak terkait,” pungkas Menhub Budi.
Baca Juga: Polisi Kembalikan Uang Rp100 Juta Milik Pemudik yang Tertinggal
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara