> >

MK: Siapa pun Mau Sampaikan Amicus Curiae Tak Ada Larangan, Soal Substansi Itu Ranah Hakim

Hukum | 17 April 2024, 14:53 WIB
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di gedung MK, Kamis (26/10/2023). (Sumber: Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

“Itu dikatakan, Hakim dan Hakim Konstitusi wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat,” tuturnya.

Belakangan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga mengajukan diri sebagai amicus curiae.

Mega mengajak rakyat Indonesia untuk berdoa. “Semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas, seperti kata Ibu Kartini "Habis gelap, terbitlah terang". Sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia,” tulis Mega.

 

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU