Pakar: Figur Megawati di Kubu 03 Ganggu Penilaian Netralitas sebagai Amicus Curiae
Politik | 17 April 2024, 12:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyebut kapasitas Megawati Soekarnoputri sebagai pendukung kubu 03 Ganjar-Mahfud akan menganggu penilaian tentang netralitasnya sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan.
Hal tersebut disampaikan oleh Reza Indragiri Amriel secara tertulis kepada Kompas TV, Rabu (17/4/2024).
“Bu Mega sebagai figur historis. Mantan presiden! Tapi apa boleh buat, Megawati diketahui satu partai dengan capres Ganjar Pranowo,” ujar Reza.
“Mereka berada di kubu 03. Kesamaan identitas itu pun barangkali akan mengganggu penilaian tentang netralitas Megawati selaku amicus curiae.”
Selain itu, Reza menilai isi amicus curiae yang disampaikan Megawati Soekarnoputri agak berat untuk diterima oleh MK. Sebab, lanjut Reza, amicus curiae Megawati memiliki kesamaan dengan Franz Magnis Suseno.
Baca Juga: KPK Cegah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ke Luar Negeri untuk 6 Bulan Pertama
“Ini yang sepertinya agak berat. Isi amicus brief Megawati memiliki banyak kemiripan dengan--misalnya--Franz Magnis-Suseno. Inti keduanya adalah etik, moralitas, dan semacamnya,” ucap Reza.
“Dengan tingkat repetisi yang tinggi seperti itu, maka boleh jadi inilah kelemahan amicus brief yang Megawati susun.”
Kendati demikian, lanjut Reza, pernyataan Megawati sebagai amicus curiae sangat tergantung pada penilaian masing-masing hakim.
“Jadi, amicus brief Megawati bisa saja dinilai berbobot atau justru kurang berbobot,” ujar Reza.
Selain itu, bagaimana masing-masing hakim merasa ada kesesuaian pribadi dengan sistem nilai, keyakinan, serta unsur-unsur ideologis dan sentimen personal lainnya si amicus curiae.
“Nah, ini butuh profiling terhadap masing-masing hakim,” ucap Reza.
Baca Juga: Cak Imin Ikut Sedih Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK
“Hitung-hitungan di atas kertas, ketika terjadi perjodohan ideologis antara hakim dan amicus curiae, maka putusan hakim akan segaris dengan amicus brief yang ia baca.”
Sebelumnya kemarin, Megawati menyampaikan pernyataan sebagai amicus curiae kepada Mahkamah Konstitusi.
Dalam pernyataannya Megawati mengajak rakyat Indonesia untuk berdoa agar ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan Palu godam melainkan palu emas, "Seperti kata Ibu Kartini "HABIS GELAP TERBITLAH TERANG". Sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi Bangsa Indonesia,” tulis Megawati.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV