> >

Cak Imin Ikut Sedih Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK

Hukum | 17 April 2024, 08:05 WIB
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, berbicara dengan wartawan di kediamannya menjelang pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024) pagi. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku sedih mengetahui Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Muhaimin Iskandar usai bersilahturahmi dengan Anies Baswedan, Selasa (16/4/2024).

“Kita ikut bersedih ya, menjadi pembelajaran bagi semua bupati-bupati dimana pun,” ucap Cak Imin demikian Muhaimin Iskandar akrab disapa.

Cak Imin lebih lanjut dikonfirmasi soal keanggotaan aktif Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai kader PKB. Ia mengatakan Ahmad Muhdlor Ali sudah dipecat sebagai bagian dari kader PKB.

“Waktu itu sudah (pecat -red),” ujar Cak Imin.

Baca Juga: Harapan Ganjar Pranowo pada Putusan MK 22 April 2024: Habis Gelap Terbitlah Terang

Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin juga ditanya soal kasus yang disangkakan kepada Ahmad Muhdlor Ali. Secara tegas, Cak Imin menyatakan tidak ingin menanggapi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang disangkakan terhadap Ahmad Muhdlor Ali.

“Ya nggak ada tanggapan ya,” kata Cak Imin.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

“KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU