> >

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Ajukan Praperadilan

Hukum | 16 April 2024, 19:52 WIB
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), saat di Ponpes Bumi Shalawat Sidoarjo, Kamis (1/2/2024).  Gus Muhdlor akan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Sumber: Kompas.com/Andhi Dwi)

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa Gus Muhdlor telah ditetapkan tersangka.

“Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media, bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Ali, Selasa.

Menurut penjelasannya, penetapan tersangka terhadap Gus Muhdlor berdasarkan pada analisa keterangan yang disampaikan para saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik KPK.

Adapun hasilnya penyidik menemukan adanya peran dan keterlibatan pihak yang diduga turut serta dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Sidoarjo..

“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” ujarnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor: Mohon Doanya

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU