> >

Yusril: Saksi - Ahli Kubu Anies dan Ganjar Gagal Buktikan Pelanggaran hingga Kecurangan di Sidang MK

Hukum | 15 April 2024, 21:55 WIB
Yusril Ihza Mahendra saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Senin (15/1/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Sehingga dengan begitu, Prabowo-Gibran tinggal menunggu untuk dilantik pada Oktober 2024 mendatang.

Baca Juga: Eks Penyidik KPK: Remisi untuk Setya Novanto Sinyal Lemahnya Pemberantasan Korupsi

“Dengan putusan seperti yang kami kemukakan itu, kami berharap seluruh rangkaian pilpres telah selesai. Pasangan Prabowo-Gibran tinggal menunggu pelantikan sebagai Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR tanggal 20 Oktober 2024 nanti,” ujarnya.

Sebelumnya dalam sengketa Pilpres 2024, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyampaikan petitum dengan tujuan Pilpres 2024 diulang dan Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

Saat ini, proses sidang sengketa Pilpres di MK sudah masuk tahap akhir.

Majelis hakim konstitusi sudah memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton sejak sidang pamungkas digelar pada Jumat (5/4/2024).

Setelah penyerahan kesimpulan pada Selasa besok, MK dijadwalkan membacakan putusan atas sengketa Pilpres 2024 paling lambat pada Senin (22/4/2024).

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU