Kronologi Danramil Letda Oktovianus Gugur Ditembak, Aktivitas Korban Ternyata Sudah Terbaca OPM
Hukum | 12 April 2024, 21:50 WIB“Dia (Matias Gobay) bukan masyarakat di situ (Paniai),” kata Brigjen Kristomei kepada Kompas TV dalam acara Kompas Petang yang disiarkan pada Jumat (12/4/2024).
“Mereka tidak senang korban membantu percepatan pembangunan masyarakat atau melaksanakan kegiatan teritorial, inilah yang membuat OPM tidak senang. Mereka tak suka masyarakat jadi maju.”
Dengan demikian, menurut Kristomei, korban Letda Oktovianus perlu dimusnahkan atau dihabisi karena dianggap dapat mengganggu kegiatan OPM.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar menyebut aksi OPM yang menyerang dan menembak Letda Oktovianus hingga tewas merupakan pelanggaran HAM berat.
Ia pun mengatakan bahwa TNI merasa berduka atas gugurnya Letda Oktovianus Sogalrey yang ditembak oleh OPM tersebut.
Baca Juga: Penembak Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey Disebut OPM Paniai Pimpinan Matias Gobay
"Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat," kata Nugraha dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Jumat (12/4/2024).
Ia menjelaskan aksi OPM tersebut telah mencederai upaya untuk menciptakan perdamaian dan percepatan pembangunan di Papua.
Oleh sebab itu, ia menjelaskan bahwa saat ini TNI dan Polri sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan tersebut.
Saat ini, kata Nugraha, proses evakuasi maupun pemulasaraan jenazah telah dilakukan di RSUD Paniai.
Selanjutnya, kata dia, jenazah sedang dibawa melalui jalur darat menuju Nabire, Papua, untuk disemayamkan di rumah keluarga.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini situasi di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, dalam kondisi kondusif.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV