TNI Berduka Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey Gugur Ditembak OPM: Ini Pelanggaran HAM Berat
Hukum | 12 April 2024, 19:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar menyebut aksi Organisasi Papua Merdeka atau OPM yang menyerang dan menembak Komandan Rayon Militer (Danramil) 1703-04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey hingga tewas merupakan pelanggaran HAM berat.
Ia pun mengatakan bahwa TNI merasa berduka atas gugurnya Letda Oktovianus Sogalrey yang ditembak oleh OPM tersebut.
"Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat," kata Nugraha dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Jumat (12/4/2024).
Baca Juga: Penembak Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey Disebut OPM Paniai Pimpinan Matias Gobay
Ia menjelaskan, aksi OPM tersebut telah mencederai upaya untuk menciptakan perdamaian dan percepatan pembangunan di Papua.
Oleh sebab itu, ia menjelaskan bahwa saat ini TNI dan Polri sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan tersebut. Saat ini, proses evakuasi maupun pemulasaraan jenazah telah dilakukan di RSUD Paniai.
Selanjutnya, kata dia, jenazah sedang dibawa melalui jalur darat menuju Nabire, Papua, untuk disemayamkan di rumah keluarga.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini situasi di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, dalam kondisi kondusif.
Sebelumnya, Kapendam XVII/ Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan mengatakan pelaku penembakan dan penyerangan terhadap Danramil 1703 - 04 Aradide, Letda Inf Oktovianus Sogalrey, adalah Organisasi Papua Merdeka atau OPM dari kelompok Paniai.
Baca Juga: Penembak Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey Disebut OPM Paniai Pimpinan Matias Gobay
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV