4.027 Kendaraan Langgar Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2024, Siap-siap Dikirim Surat Tilang
Peristiwa | 12 April 2024, 08:55 WIBPembayaran denda tilang elektronik bisa dilakukan melalui transfer bank yang tersedia dengan kode billing atau virtual account.
Terkait dengan sanksi dari tilang elektronik, mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2024
Menjelang arus balik lebaran 2024 Korlantas Polri juga telah menyiapkan beberapa rekayasa lalu lintas dan pembatasan diantaranya Oneway, Contraflow, Ganjil Genap, Pembatasan kendaraan sumbu III dan Safety Car.
Aan mengatakan akan melakukan oneway dari KM 414 Gate Tol Kalikangkung hingga KM 72 Tol Jakarta – Cikampek dan dilanjutkan rekayasa berupa contraflow hingga KM 47.
Baca Juga: Jadwal Rekayasa Lalu Lintas GT Kalikangkung, Cikampek, Japek Arus Balik Lebaran 2024
“Kemudian untuk rekayasa lalu lintas yang akan kita lakukan pada saat arus balik oneway dari KM 414 Kalikangkung sampai dengan KM 72 Jakarta – Cikampek setelah itu kita melakukan contra flow sampai dengan KM 47,” kata Kakorlantas Polri di Kantor Jasa Marga KM 70, Kamis (11/4/2024)
Untuk penerapan ganjil genap tetap diberlakukan saat arus balik, serta pembatasan operasional sumbu III ke atas juga akan diterapkan.
“Pembatasan barang juga tetap akan kita lakukan sampai dengan tanggal 16 kemudian ganjil genap juga akan dilakukan pada saat arus balik,” ungkapnya.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV