Gran Max Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Diduga Travel Gelap, Ini Analisis dari Organda
Peristiwa | 9 April 2024, 22:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mobil Gran Max yang mengalami kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 diduga travel gelap.
Ketua DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kurnia Lesani Adnan menyatakan keprihatinan atas kecelakaan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Senin (8/4/2024).
Menurutnya perlu ada pengusutan lebih mendalam terkait kecelakaan yang mengakibatkan 12 korban meninggal.
Termasuk menelusuri apakah minibus yang mengalami kecelakaan tersebut merupakan angkutan ilegal atau travel gelap.
Sani, sapaan Kurnia Lesani Adnan, menjelaskan ada sejumlah indikasi yang menguatkan dugaan tersebut.
Baca Juga: Keluarga Korban Kecelakaan Km 58 Tol Cikampek: Mereka Mayoritas Pelajar
Pertama para penumpang tidak saling kenal. Menurut Sani berdasarkan KTP korban yang tersiar di media sosial para penumpang minibus tersebut tidak berada dalam satu daerah.
"Indikasinya, dari korban penumpang yang tidak saling kenal. Korban, tidak berada dalam satu daerah atau satu tempat tinggal sehingga bisa kami pastikan penumpang tidak saling kenal satu sama lain," ujar Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/4/2024). Dikutip dari Kompas.com.
Kedua yakni perbedaan identitas pemilik mobil. Dalam data kepemilikan kendaraan yang tersebar di media sosial, STNK atas nama Yanti Setiawan Budi.
Namun saat kepolisian melakukan penelusuran nama yang tertera di STNK tidak merasa memiki kendaraan tersebut.
"Ini bisa di cek di data Samsat yang harusnya terkoneksi link ke pajak, terlihat tidak pernah ada verivikasi pajak atas nama tersebut. Tentu dugaan ini harus ditelusuri, apakah pengemudi yang menjadi korban atau hanya pekerja atau pesuruh saja yang bertindak sebagai pengemudi," ujar Sani.
Baca Juga: Perketat Penyekatan Arus Balik Mudik, Polres Madiun Amankan 4 Travel Gelap
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.com