> >

Kecelakaan Tol Japek KM 58, Kapolri Sebut Sudah Ada 4 Keluarga Lakukan Proses Antemortem

Peristiwa | 8 April 2024, 20:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan di RSUD Karawang terkait kecelakaan di Tol Japek KM 58, Senin (8/4/2024) sore. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Saat ini, kata dia, tengah dilakukan proses pengambilan jaringan tubuh maupun DNA untuk mengetahui identitas korban.

Sebelum pengambilan jenazah, kata Listyo, harus dilakukan pengecekan DNA dan barang-barang korban, sehingga apabila terbukti, akan diserahkan kepada pihak keluarga.

Baca Juga: Sopir Bus Keluhkan Pendapatan Turun Karena Mudik Gratis

Ia juga menyampaikan bela sungkawa atas kecelakaan yang menewaskan 12 orang itu.

"Kami ucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi apalagi di situasi mudik," tutur Listyo.

Sebelumnya diberitakan, 12 orang tewas dalam kecelakaan di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024).

Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni mobil Gran Max, bus Primajasa, dan mobil Terios. Ke-12 orang yang tewas berasal dari mobil Gran Max dengan nomor polisi B 1635 BKT.

Dua korban luka merupakan penumpang dan kondektur bus Primajasa. Keduanya kini dirawat di Rumah Sakit Rosela, Karawang.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU