> >

Kala Hakim MK Pertanyakan Minimnya Peran Mensos Risma saat Pembagian Bansos Dibanding Menteri Lain

Hukum | 6 April 2024, 04:30 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam sidang PHPU di MK, Jumat (5/4/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh mempertanyakan minimnya peran Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang turun langsung dalam implementasi bansos. 

Dalam catatannya, hakim Daniel melihat pembagian bansos langsung ke masyarakat lebih banyak dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. 

Padahal tugas tersebut merupakan sejatinya dilakukan oleh menteri sosial.

"Soal implementasi Keterangan Pak Menko PMK ikut membagi-bagi perlinsos, Pak Menko Perekonomian juga beberapa kali. Itu fakta persidangan terungkap di sini. Sedangkan Ibu Mensos ini perannya sangat minimalis, ada apa ini ibu Mensos?" tanya hakim konstitusi Daniel saat persidangan sengketa pilpres 2024, Jumat (5/4/2024). 

Mensos Risma menjawab kepentingannya turun langsung jika ada persoalan yang terjadi di lapangan, atau ada kasus yang perlu sentuhan langsung.

Baca Juga: Momen Hakim Tegur Menko PMK Karena Sebut Mustahil Jokowi Bagi Bansos Pengaruhi Pemilu

Saat turun langsung ke lapangan, Risma menjelaskan dirinya selalu mengajak pihak dari perguruan tinggi untuk ikut turun menemui masyarakat yang mengalami permasalahan. 

"Kalau saya turun mungkin orangnya harus saya tolong misalkan kemarin saya menemukan di Sinjai anak Yatim, enggak ada orang tuanya, rumahnya di jurang, saya masuk harus jalan kaki satu kilo gitu, itu enggak ada orang tuanya, saya harus ngerayu dia, 'maukah kamu ikut di tempat kami', jadi saya datang untuk itu,” ujar Risma di ruang sidang. 

Selain itu Risma juga mengaku akan turun jika ada masyarakat yang khawatir untuk hidup. Ia akan turun untuk memastikan adanya jaminan negara terhadap setiap anak bangsa. 

Semisal anak yang menjadi korban rudapaksa ayah kandung. Risma ikut membantu ibu untuk memulihkan trauma dan mengajak anak ke tempat perlindungan sosial agar pemulihan trauma psikis bisa tertangani dengan baik. 

"Itu lebih banyak seperti itu. Kadang anaknya disuruh ngaku tapi enggak boleh mengaku. Karena kenapa, karena ketakutan enggak bisa makan. Itulah lah yang harus saya yakinkan dia dijamin oleh negara, supaya anaknya tidak disuruh tidak mengaku itu (korban rudapaksa bapaknya), dan itu berkali-kali saya temukan seperti itu," ujar politikus PDI Perjuangan itu.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU