Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tak Masalah MK Tak Panggil Presiden Jokowi
Rumah pemilu | 5 April 2024, 15:13 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengaku tak masalah bila hakim Mahkamah Konstitusi atau MK memutuskan tak memanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam sidang gugatan Pilpres 2024 di MK.
Ia menyatakan pihaknya tak ingin memaksakan bila memang majelis hakim memutuskan tak melakukan pemanggilan Kepala Negara.
“Saya kira Pak Arief Hidayat sangat bijaksana dan saya pribadi tidak mau tidak proporsional, jadi kita serahkan pada majelis hakim. Kalau kita memaksakan itu kita seperti melakukan hal yang overkilling,” kata Todung di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Baca Juga: [FULL] Di Sidang MK, Sri Mulyani Jelaskan Alokasi Anggaran Bansos hingga APBN 2024
Menurut dia, dengan memanggil 4 menteri terkait bansos sudah cukup.
“Kepala pemerintahan kita itu Presiden Jokowi. Jadi walaupun yang datang 4 menteri, menteri ini datang untuk atas nama presiden pembantu presiden. Ujung-ujungnya presiden,” ujarnya.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengakui Pilpres 2024 lebih terasa hiruk pikuknya karena Presiden Joko Widodo diduga melakukan cawe-cawe untuk memenangkan satu di antara tiga pasangan calon yang berkontestasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Arief Hidayat dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024).
“Pilpres kali ini lebih hiruk pikuk. Pilpres kali ini diikuti dengan beberapa hal yang sangat spesifik yang berbeda dengan Pilpres 2014 dan Pilpres 2019. Ada pelanggaran etik yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi, dilakukan di KPU,” kata Arief.
“Dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk pikuk itu, yang terutama mendapat perhatian yang sangat luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon itu cawe-cawe kepala negara, nah cawe-cawenya kepala negara ini.”
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV