> >

Presiden Jokowi Disebut Beri Arahan ke Menteri sebelum Hadiri Sidang MK, Ini Kata Airlangga

Hukum | 5 April 2024, 14:14 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di GOR Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo disebut memberikan arahan kepada menteri yang akan menyampaikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai hadiri sidang perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024).

“Arahan Presiden dijelaskan sejelas-jelasnya,” ucap Airlangga Hartarto.

“Arahan khusus tidak ada, jelas kan, sesuai dengan tugas dari masing-masing dan fungsi dari masing-masing menteri.”

Airlangga lebih lanjut pun bersyukur, pemberian keterangan dalam sidang di MK berjalan dengan lancar.

“Alhamdulillah sidang berjalan lancar dan penjelasan dari menteri-menteri tadi sudah jelas terkait dengan apa yang diharapkan oleh hakim majelis,” ujar Airlangga.

Baca Juga: Arief Hidayat Sebut Pilpres 2024 Hiruk Pikuk Cawe-Cawe Kepala Negara, tapi Tak Elok Panggil Jokowi

Tidak hanya itu, Airlangga menuturkan tadi menteri-menteri dalam sidang juga menyampaikan bahwasanya pembahasan mengenai bansos yang disalurkan kepada masyarakat ada di dalam rapat kabinet maupun rapat terbatas.

“Tadi kan sudah dijawab, bahwa seluruh pembahasan itu dirapatkan di dalam rapat kabinet, baik itu rapat terbatas, maupun rapat internal, jadi jelas ini hasil rapat kabinet,” tegas Airlangga.

Sebelumnya di persidangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan realisasi anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) tidak mengalami perbedaan yang signifikan selama 2019-2024.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU