> >

Jimly Senang 4 Menteri Jokowi Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres: Bagus buat Demokrasi

Politik | 5 April 2024, 06:10 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Prof Jimly Asshiddiqie di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (4/4/2024). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie mengaku senang dengan diajukannya gugatan sengketa Pilpres 2024 di MK. 

Menurutnya, dalam sengketa Pilpres 2024 ini ada argumen-argumen yang bisa menjadi pembelajaran dalam kemajuan demokrasi di Indonesia. 

Semisal dugaan politik bansos untuk kepentingan paslon tertentu. Dalam menghadapi dalil tersebut majelis hakim konstitusi sudah bijak dengan memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju. 

Jimly menilai hal tersebut baik untuk menjawab persepsi publik tentang bansos.

Sebab, persepsi publik yang muncul saat ini pemerintah sengaja menaikkan anggaran bansos untuk kepentingan pemenangan pasangan capres-cawapres tertentu. 

Persepsi tersebut muncul karena adanya perbedaan pendapat yang didasari perbedaan data, informasi bohong.

Kemudian perbedaan sudut pandang dan perbedaan kepentingan. 

Baca Juga: Momen Yusril Ungkit Omongan Romo Magnis Mengkualifikasikan Jokowi Salahgunakan Bansos

"Misal soal kecurangan kita bisa mengatakan ah itu kan cuma, dikecilkan gitu loh. Tapi ada orang yang punya data ternyata banyak. Ini harus jadi pembelajaran terlepas dari siapa yang menang siapa yang kalah di putusan nanti. Ke depan nggak boleh dibiarkan lagi seperti ini, misalnya seperti itu," ujar Jimly di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (4/4/2024). 

Jimly menambahkan, meski keterangan para menteri di sidang sengketa Pilpres tidak memiliki kaitan dengan penetapan hasil Pilpres, namun jika terdapat keburukan dalam kebijakan, hal itu bisa menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU