> >

Usai Diperiksa Kejagung, Sandra Dewi: Jangan Buat Berita yang Tidak Benar

Hukum | 4 April 2024, 15:32 WIB
Sandra Dewi (tengah) saat mendatangi gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024). Artis Sandra Dewi telah rampung diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait  kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.(Sumber: ANTARA/Walda Marison)

"Iya kami panggil sebagai saksi," kata Kuntadi di Jakarta.

Penyidik menetapkan suami Sandra Dewi sebagai tersangka pada Rabu (27/3).

Selain disangkakan dengan perkara korupsi, Harvey Moeis juga berpeluang dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sementara itu, pada Senin (1/4), penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita dua unit mobil mewah, yakni satu unit mobil Rolls Royce warna hitam, dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi tertulis B 883 SDW.

Adapun dalam kasus tersebut selain Harvey Moeis, Kejagung juga telah menetapkan 15 tersangka lainnya.

Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga  Crazy Rich PIK Helena Lim.

Perbuatan para tersangka merugikan negara karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun. 

Baca Juga: Sandra Dewi Tiba di Kejagung, Lempar Senyum dan "Sarangheyo" ke Wartawan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU