> >

Menteri Risma Pastikan Hadir ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Besok

Hukum | 4 April 2024, 16:22 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk masyarakat tidak akan dimanfaatkan untuk kepentingan politik jelang Pilpres 2024. (Sumber: Kemensos)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi besok.

Keterangan itu disampaikan Tri Rismaharini yang juga kader PDI Perjuangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/4/2024).

“Ya datanglah diundang, inshaAllah,” ucap Risma.

Risma saat ditanya akan memaparkan apa dalam sidang sengketa Pilpres di MK besok mengaku belum tahu.

Ia mengatakan akan menyampaikan keterangan sesuai pertanyaan yang disampaikan oleh majelis hakim konstitusi.

“Ya nggak tahu, wong aku belum tahu pertanyaannya, iya kan, tergantung pertanyaannya toh,” ujar Risma.

Baca Juga: Tim Hukum AMIN Sebut Ahli dari Prabowo-Gibran Tidak Meyakinkan: Mudah-mudahan Tidak Dimarahi

Lebih lanjut, Risma juga dikonfirmasi apakah ada arahan dari Pak Jokowi jelang sidang yang akan dihadirinya besok. Risma menjawab tidak ada.

“Nggak ada,” singkat Risma.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Jumat 5 April 2024.

Keeempat menteri tersebut adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menko PMK Muhadjir Effendy.

Ketua Mahkamah Konstitusi dalam keterangannya menuturkan, MK menjadwalkan kehadiran 4 menteri tersebut karena menganggap kesaksiannya dalam sidang sengketa pilpres diperlukan.

Baca Juga: Respons Walkout Bambang Widjojanto, Eddy Hiariej: Dia Minta Belas Kasihan Jaksa Agung saat Tersangka

Meski demikian, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegaskan kepada tim hukum ketiga paslon di Pilpres 2024 untuk tidak bertanya saat menteri dihadirkan di persidangan.

Demikian Ketua MK Suhartoyo merespons permohonan tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang meminta sejumlah menteri dipanggil untuk dimintai keterangan perihal bansos yang didistribusikan jelang Pilpres 2024.

“Ketika MK harus memanggil nanti takutnya ada irisan-irisan dengan keberpihakan, kecuali memang mahkamah yang membutuhkan. Tetapi itu bukan saksi atau ahli,” kata Suhartoyo.

“Tetapi mahkamah bisa memanggil sepanjang dibutuhkan oleh mahkamah, bisa jadi yang diusulkan tadi memang dibutuhkan juga itu sangat tergantung dari bapak nanti. Jadi jika mahkamah yang membutuhkan beliau-beliau tidak boleh melayangkan pertanyaan,” imbuhnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU