Tim Hukum AMIN Sebut Ahli dari Prabowo-Gibran Tidak Meyakinkan: Mudah-mudahan Tidak Dimarahi
Hukum | 4 April 2024, 14:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Refly Harun, berdoa enam ahli yang memberikan keterangan di sidang sengketa Pilpres 2024 hari ini tidak dimarahi oleh tim hukum Prabowo-Gibran.
Hal tersebut disampaikan Refly Harun usai sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (4/4/2024).
“Makanya saya katakan dari enam ahli ini sia-sia, mudah-mudahan enam ahli itu tidak dimarahi paslon 02 ya, karena ternyata tidak meyakinkan, dan tidak meyakinkannya tadi terlihat kan dari lawyer-laywernya nggak ada mention ahli, ya kan? yang di mention, wah kami membuat dalil-dalil,” kata Refly Harun.
“Jadi mention-nya hari pertama saja, tapi tidak current yang terakhir, nah itu menunjukkan mereka sendiri tidak happy dengan keterangan ahli yang ada. Nah mudah-mudahan ini pertanda baik.”
Baca Juga: Eddy Hiariej: Mestinya Soal Batas Usia Capres-Cawapres Tidak Dipersoalkan kepada KPU, tetapi MK
Apalagi, kata Refly Harun, tadi Mahkamah Konstitusi mengatakan ada putusan MK yang self executing tapi ada yang non-self executing.
“Jadi tidak semua putusan MK itu harus berlaku dengan sendirinya, karena kalau putusan yang terkait dengan penetapan, itu bukan putusan Gibran sesungguhnya, itu kan putusan yang sifatnya umum,” ujar Refly Harun.
“Dan KPU sudah berusaha untuk mengubah peraturannya dengan cara menyelundupkan ke Dirjen Perundang-undangan tapi ditolak sama Dirjen, ketika apa diungkapkan oleh saksi kita. Karena itu mudah-mudahan perkembangan terakhir ini makin menguatkan kita dan MK kembali ke khitohnya sebagai the Guardian of constitution, pengawal konstitusi.”
Baca Juga: Ajukan Amicus Curiae ke MK, Guru Besar FH UI: Kami Ingin MK Berikan Keadilan yang Substantif
Sebelumnya, hari ini, sejumlah saksi dihadirkan Pihak Terkait yakni paslon 02 Prabowo-Gibran di sidang sengketa Pilpres Mahkamah Konstitusi. Ahli yang dihadirkan antara lain adalah Pakar Hukum Tata Negara Magarito Kamis hingga Mantan Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV