Pengacara Bantah Robert Bonosusatya Diperiksa Kejagung Lagi: Cuma Tanda Tangan BAP buat 16 Tersangka
Hukum | 4 April 2024, 11:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ricky Saragih, pengacara Robert Bonosusatya, membantah kliennya kembali diperiksa Kejaksaan Agung atau Kejagung terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Rabu (3/4/2024).
Ricky menegaskan kedatangan kliennya ke Kejagung hanya untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan atau BAP yang berlangsung pada Senin (1/4/2024) kemarin.
"Hari ini tidak ada pertanyaan tambahan, hanya tanda tangan BAP yang belum ditanda tangan Senin lalu saja," kata Ricky dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (3/4/2024) malam.
Baca Juga: Kejagung: Harvey Moeis Baru Bisa Dijenguk Pihak Keluarga setelah 7 Hari Ditahan
Ricky mengatakan bahwa kliennya menandatangani BAP sebagai saksi untuk 16 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
"Terkait keterangan sebagai saksi untuk 16 orang tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya," ujarnya.
Sementara itu, Robert yang ditemui saat keluar dari gedung Kejagung tidak menjawab satu pun pertanyaan yang dilayangkan wartawan.
Robert yang menggunakan topi sembari membawa tas bingkisan berwarna biru memilih langsung masuk ke mobil Toyota Innova Zenix yang telah terparkir di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi sebelumnya mengatakan pihaknya memeriksa Robert Bonosusatya untuk mengetahui keterlibatannya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait timah itu.
Baca Juga: Geledah Rumah Harvey Moeis, Kejagung Sita Rolls Royce Kado Ulang Tahun untuk Sandra Dewi
"Yang bersangkutan kami periksa untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan PT RBT,” kata Kuntadi dalam konferensi pers, Senin (1/4/2024).
“Apakah yang bersangkutan sebagai pengurus, apakah yang bersangkutan sebagai BU atau memang tidak ada kaitannya sama sekali."
Kuntadi mengatakan, klarifikasi terhadap Robert tersebut diperlukan untuk menghindari adanya kesalahan dalam proses penyidikan.
"Sepanjang tidak ada alat bukti yang cukup, ya tentu saja kita tidak akan," ucap Kuntadi.
Kuntadi pun menambahkan bahwa pihaknya memiliki urgensi dalam melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Robert.
"Kami selalu mencermati hasil penyidikan. Apakah pemanggilan ini kaitannya dengan saksi atau alat bukti yang lain, tentu saja kami tidak bisa menyampaikan di forum," tuturnya.
Baca Juga: Kejagung akan Panggil Sandra Dewi untuk Kasus Korupsi Timah: Kita akan Bikin Suatu Perkara Clear
Pada hari yang sama, Robert mengaku diperiksa kurang lebih selama 13 jam lamanya, dimulai sejak pukul 09.00 WIB.
Saat menghadiri pemeriksaan, Robert tampak menggunakan baju batik berwarna merah bata keluar dari ruang pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta sekira pukul 22.05 WIB.
Robert yang juga menggunakan masker berwarna putih tersebut didampingi dua orang kuasa hukumnya.
"Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada, saya sudah diperiksa," kata Robert kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
Dia juga tak mau mengungkapkan apa kaitan dirinya dalam kasus ini sehingga bisa diperiksa menjadi saksi.
"Tanya ke penyidik ya, tolong ya," kata Robert.
Baca Juga: Kejagung Geledah Rumah Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di Pakubuwono Jaksel, Rekeningnya Diblokir
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Tribunnews.com