Tak Cukup 4 Menteri, Kubu Ganjar-Mahfud Usul Presiden Jokowi Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hukum | 3 April 2024, 22:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum Ganjar-Mahfud berharap majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menghadirkan Presiden Joko Widodo di sidang perselisihan hasil pemilu.
Ketua tim hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai, sejatinya Presiden Jokowi yang diperlukan untuk menjawab persoalan-persoalan bansos yang ada dalam dalil pemohon.
Menurutnya, dugaan pengerahan bansos oleh Istana untuk pemenangan Prabowo-Gibran dapat dituntaskan jika hakim MK menghadirkan Presiden Jokowi untuk dimintai keterangannya.
"Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau Presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK itu akan sangat ideal," ujar Todung usai sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, di gedung MK, Rabu (3/4/2024).
"Karena memang tanggung jawab pengelolaan negara, pengelolaan dana bansos itu pada akhirnya berujung pada presiden," tambah Todung.
Baca Juga: 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi soal Bansos di MK, Seberapa Pengaruh Buat Keputusan Hakim?
Di sisi lain, Todung tidak yakin hakim MK bakal menghadirkan Jokowi, termasuk juga usulan untuk menghadirkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait intimidasi aparat dalam tahapan Pemilu.
Pesimistis Todung lantaran hakim MK sebelumnya sudah memutuskan memanggil empat orang menteri Kabinet Indonesia Maju untuk membahas persoalan dugaan politisasi bansos.
Todung menilai, tidak ada tanda-tanda MK bakal memanggil Jokowi maupun Listyo Sigit.
"Ketua majelis mungkin beranggapan bahwa dengan 4 menteri yang dipanggil itu sudah cukup untuk menjelaskan mengenai bansos. Tapi menurut kami, kalau mau tuntas ya harusnya hadirkan Presiden Jokowi," ujar Todung.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV