> >

Senada dengan Puan, PKB: Partai Pemenang Pileg 2024 Harus Pimpin DPR

Politik | 3 April 2024, 19:57 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda berbicara dengan wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2023). (Sumber: KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

"(Partai) Pemenang pemilu yang nantinya akan, pemenang pemilu legislatif (pileg) ya, yang seharusnya kemudian nanti berhak untuk menjadi ketua DPR, itu yang bisa saya sampaikan," kata Puan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada rencana merevisi UU MD3 tersebut. 

Baca Juga: Gerindra Pastikan Tak Ada Gerakan untuk Ubah UU MD3 terkait Posisi Ketua DPR

"Kita kompak dan kita menghargai bahwa UU MD3 itu tetap harus menjadi satu undang-undang yang memang harus dihargai, dilaksanakan dan dihargai di proses yang ada di DPR," ucap Puan Maharani.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU