> >

Kubu Ganjar-Mahfud Usul Kapolri Dihadirkan, Ketua MK: Dibutuhkan atau Tidak Pertimbangan Mahkamah

Hukum | 3 April 2024, 03:45 WIB
Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (dua dari kiri) mengusulkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dihadirkan dalam sidang perselisihan hasil pemilu di Mahakamah Konstitusi. Usulan tersebut dilontarkan Todung saat sidang lanjutan perkara sengketa pilpres 2024 di MK, Selasa (2/4/2024). (Sumber: YouTube Mahkamah Konstitusi)

Menurut Suhartoyo sejatinya sudah tidak ada lagi permohonan untuk meminta saksi tambahan, karena sebelumnya para pemohon sudah mengajukan keterangan tambahan dari empat menteri Jokowi dan DKPP. Meski begitu, MK akan mempertimbangkan permohonan tersebut. 

Baca Juga: Diminta jadi Saksi Sengketa Pilpres, Kapolri: Kami Taat Konstitusi, Kalau Diundang MK Kita Hadir

"Yang punya pertimbangan bahwa itu dibutuhkan atau tidak itu adalah Mahkamah," ujar Suhartoyo. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU