Gara-gara Jambret Bawa Kabur Mobil Patroli, 5 Polisi Diperiksa: Bakal Disidang Etik dan Disiplin
Hukum | 3 April 2024, 02:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa sejumlah anggota Polsek Setiabudi Jakarta Selatan karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas.
Akibat kelalaian mereka, sehingga pelaku penjambretan berhasil membawa kabur mobil patroli polisi.
"(Pemeriksaan dilakukan untuk) penegakan disiplin karena lalai dalam melaksanakan tugas," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Baca Juga: Perempuan di Gambir Dijambret Saat Tunggu Ojol, Pelaku Jatuh dari Motor dan Gagal Kabur
Ia mengatakan, ada lima anggota Polsek Setiabudi yang telah diperiksa Propam karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas, sehingga terduga jambret berhasil membawa kabur mobil patroli.
Namun, Kombes Ade mengatakan, hingga saat ini kelima petugas tersebut masih belum ada yang mendapatkan sanksi karena pemeriksaan masih berlangsung.
Setelah pemeriksaan rampung, kata Kombes Ade, nantinya kelima anggota polisi itu akan menjalani sidang disiplin dan etik.
"Selain lima anggota, termasuk pawas (perwira pengawas) yang dinas pada hari kejadian," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolsek Setiabudi, Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Firman mengatakan, mobil patroli polisi yang sempat dibawa kabur oleh terduga pelaku jambret telah ditemukan dan pelaku dalam pengejaran.
Baca Juga: Detik-detik Polisi Tangkap 2 Jambret Ponsel Milik Pengendara Mobil di Kelapa Gading
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV