Daftar 7 Calon Anggota LPSK Periode 2024-2029 yang Lolos Fit and Proper Test di Komisi III DPR
Politik | 3 April 2024, 02:50 WIB"Sehubungan dengan hal itu, kami mohon Pimpinan DPR RI dapat menindaklanjuti keputusan Komisi III DPR, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," tulis Habiburokhman dalam suratnya kepada Pimpinan DPR RI.
Baca Juga: Dituding Gunakan Bansos Demi Menang di Pilpres, Gibran Bilang Begini..
Sebagaimana diketahui, pendaftaran calon anggota LPSK Periode 20224-2029 telah dimulai sejak 21 Agustus hingga 8 September 2024 mendatang.
Total ada 140 orang yang lolos adminsitasi. Dari 140 pendaftar ini kemudian disaring kembali melalui seleksi Kemampuan Konseptual, penelusuran rekam jejak, profile assessment dan debat publik, serta tes kesehatan dan wawancara.
Pada tahapan penelusuran rekam jejak calon anggota, panitia seleksi bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kemudian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta Badan Intelijen Keamanan Kepolisian.
Dalam serangkaian seleksi didapat 21 nama calon anggota LPSK terdiri dari 14 laki-laki dan 7 perempuan dan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Ada Saksi yang Alami Intimidasi untuk Sengketa Pilpres di MK
Presiden kemudian menetapkan 14 kandidat terpilih yang selanjutnya mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI untuk memilih tujuh anggota LPSK 2024-2029.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV